Baca semua artikel tentang coronavirus (COVID-19) di sini.
Pembuatan vaksin COVID-19 diburu-buru, dikejar target waktu. Rangkaian uji cobanya dipercepat bahkan beberapa kandidat melakukan uji klinis fase 1 dan fase dua di saat bersamaan. Percepatan uji coba vaksin ini dilakukan demi menyelesaikan pandemi COVID-19 yang telah menginfeksi hampir seluruh dunia.
Tapi, apakah pembuatan yang terburu-buru akan menghasilkan vaksin yang cukup ampuh? Bisakah vaksin dengan cepat menyelesaikan pandemi COVID-19?
Misi menyelesaikan pandemi, Bio Farma ajukan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac
Bio Farma sedang mengusahakan agar vaksin Sinovac bisa mendapatkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization) di Indonesia.
“Kami sedang diskusi, seandainya Indonesia bisa mendapatkan akses duluan terhadap vaksin itu,” kata Direktur Bio Farma, Honesti Basyir, dalam rapat dengan DPR di Jakarta, pada Senin (5/10).
Saat ini Bio Farma bersama Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran sedang melakukan uji klinis tahap 3 pada vaksin Sinovac, perusahaan bioteknologi asal China.
Uji klinis tahap 3 pada vaksin ini sudah berjalan sejak bulan lalu dengan melibatkan 1.447 relawan. Peneliti akan melakukan pemantauan pada peserta uji selama enam bulan dengan dua kali mendapat suntikan vaksin.
Meski baru berjalan satu bulan, Bio Farma berniat untuk mengajukan permohonan izin agar vaksin COVID-19 ini bisa segera didistribusikan. Pengajuan izin ini dilakukan dengan modal laporan awal pemantauan uji klinis tahap 3 yang dilakukan di Indonesia selama sebulan terakhir.
Penggunaan darurat vaksin Sinovac di Indonesia dimaksudkan untuk disuntikkan pada tenaga medis dan kelompok berisiko tinggi tertular COVID-19.
340,622
263,296
12,027
Apa artinya penggunaan darurat vaksin?
Uji klinis fase 3 adalah untuk memastikan apakah calon vaksin dapat memberi perlindungan dari infeksi COVID-19. Uji klinis tahap 3 harus dilakukan dengan skala besar untuk membuktikan tidak ada efek samping berbahaya yang muncul.
Izin penggunaan darurat berarti mengizinkan penggunaan vaksin yang belum terbukti dan belum lolos uji klinis tahap 3. Artinya, keamanan vaksin belum betul-betul teruji.
Sampai saat ini organisasi kesehatan dunia (WHO) belum mengeluarkan satu pun izin penggunaan calon vaksin COVID-19.
Namun, ada dua vaksin COVID-19 yang telah digunakan dengan izin penggunaan terbatas, yakni vaksin Gamaleya asal Rusia dan Sinovac untuk penggunaan di China.
Keputusan Rusia untuk menggunakan vaksin yang belum lolos uji klinis ini dianggap sebagai keputusan yang berbahaya bagi para ahli. Tidak seperti percobaan obat yang diberikan kepada orang tertentu saat sakit, vaksin diberikan kepada orang sehat secara massal.
Jadi vaksin harus melewati standar keamanan yang tinggi. Vaksin yang belum lolos uji klinis, dikhawatirkan bukan menyelesaikan pandemi tapi justru menimbulkan efek samping berbahaya pada banyak orang.
Meski telah lolos uji klinis tahap 1 dan tahap 2, vaksin belum bisa dipastikan akan lolos uji klinis tahap tiga dengan mulus. Sebagai contoh terbaru, uji klinis fase 3 vaksin COVID-19 Astrazeneca buatan Oxford University belakangan menimbulkan efek samping langka pada peserta uji di Inggris.
Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah Indonesia bersiap membayar uang muka untuk pengadaan vaksin dari AstraZeneca tersebut. Besaran yang akan dikeluarkan yakni US$250 juta atau sekitar Rp 3,67 triliun pada akhir bulan ini.
“Kami akan mengadakan vaksin dari AstraZeneca kontraknya 100 juta vaksin dan pemerintah akan membayar down payment 50 persen di akhir bulan ini kira-kira biaya yang dikeluarkan itu US$250 juta,” ujarnya dalam webinar yang digelar Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada, Minggu (11/10).
Apakah vaksin mampu menyelesaikan semua masalah pandemi?
Sikap pemerintah yang tampak amat fokus dalam pengadaan vaksin baik itu dari Sinovac maupun AstraZeneca menuai sejumlah kritik. Dalam sebuah acara webinar, epidemiolog Pandu Riono mengatakan bahwa, “Vaksin itu bukan solusi jangka pendek, bukan solusi magic yang bisa langsung menghentikan pandemi.”
Selain itu, ia juga mempertanyakan vaksinasi yang direncanakan oleh pemerintah. “WHO menyatakan belum ada ada kandidat vaksin yang diakui efektif dan aman. Kolega dari lembaga Eijkman juga ragukan manfaat vaksin tersebut,” tulis Pandu dalam unggahannya.
Pandu khawatir pemasaran vaksin yang belum teruji efektivitas dan keamanannya justru akan membahayakan masyarakat. Sebab hingga hari ini belum ada vaksin yang dinyatakan lolos uji klinis tahap 3 dan diizinkan untuk digunakan secara masif oleh WHO.
The post Apakah Vaksin Mampu Menyelesaikan Semua Masalah Pandemi COVID-19? appeared first on Hello Sehat.