Kenapa Lansia Diprioritaskan untuk Mendapat Vaksin COVID-19 Lebih Awal?

2 min read

Indonesia sedang berpacu melakukan vaksinasi COVID-19 ke sebanyak mungkin kelompok rentan. Awalnya kelompok prioritas vaksinasi COVID-19 ini dibagi ke dalam 4 kriteria yakni tenaga kesehatan, tenaga kerja pelayanan publik, masyarakat rentan, dan masyarakat pelaku perekonomian yang berada pada kelompok usia 18-59 tahun. Lansia belum masuk ke dalam kelompok prioritas karena pertimbangan keamanan vaksin bagi kelompok rentan ini. 

Namun pada awal Februari lalu, setelah menyelesaikan sebagian besar imunisasi pada tenaga kesehatan, pemerintah memutuskan untuk mendahulukan vaksinasi COVID-19 pada kelompok lansia berusia 60 tahun ke atas. 

Alasan lansia didahulukan untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19

Sebelumnya pemerintah memutuskan tidak memasukkan kelompok lansia sebagai prioritas penerima vaksin COVID-19 karena pertimbangan keamanan vaksin. 

Padahal beberapa negara lain telah menggunakan vaksin Sinovac untuk imunisasi COVID-19 pada lansia dan tidak ada laporan efek serius yang terjadi. 

Banyak negara juga justru memprioritaskan kelompok lansia untuk divaksinasi karena dianggap kelompok paling rentan terhadap COVID-19. Lansia menyumbang setidaknya 47% angka kematian akibat COVID-19.

Masuknya lansia sebagai kelompok prioritas imunisasi COVID-19 bertujuan untuk mengurangi angka keparahan gejala, mengurangi beban rumah sakit, dan menurunkan angka kematian akibat COVID-19. 

Banyaknya kritik dan saran dari para ahli akhirnya mendorong pemerintah melakukan pengkajian keamanan vaksin Sinovac untuk lansia. Pemerintah mengkaji lebih dalam hasil uji klinis vaksin Sinovac tahap 3 yang dilakukan di luar Indonesia yang memasukkan kelompok lansia.

Baca Juga :  Wanita Lebih Sering Terkena Masalah Gigi Dibandingkan Pria, Ini Sebabnya

Hasil uji klinis vaksin COVID-19 Sinovac pada 400 orang lansia di China dan 600 orang lansia di Brasil menunjukkan vaksin Sinovac mampu menumbuhkan antibodi dan tidak memiliki efek samping negatif. Itu artinya imunisasi COVID-19 menggunakan vaksin Sinovac terbukti aman diberikan pada lansia.

Dengan bukti-bukti keamanan tersebut pemerintah, melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi mengeluarkan izin penggunaan vaksin COVID-19 Sinovac untuk kelompok lansia pada Minggu (7/2/2021). 

“Pada tanggal 5 Februari 2021 Badan POM menerbitkan EUA (Emergency Use Authorization) vaksin CoronaVac (produksi Sinovac) untuk usia 60 tahun ke atas. Diberikan dengan 2 dosis suntikan vaksin yang diberikan dalam selang waktu 28 hari,” kata Kepala BPOM, Penny K Lukito.

Vaksinasi untuk lansia dimulai pada lansia tenaga kesehatan Senin (8/2/2021) dan dilanjutkan pada kelompok lansia non-nakes. 

Hal-hal yang perlu diperhatikan terkait vaksinasi lansia

Vaksin yang diberikan untuk lansia adalah vaksin Sinovac dengan kandungan yang sama dengan yang diberikan pada kelompok lain. Namun ada perbedaan pada interval antara dosis pertama dan dosis kedua.  

Baca Juga :  Bisakah Susu Menetralkan Alkohol dan Narkoba dalam Darah?

Pada kelompok umum pemberian dosis 1 dan dosis dua berjarak 14 hari, pada lansia interval tersebut diperpanjang menjadi 28 hari. Persyaratan kesehatan juga tidak terlalu berbeda, hanya proses skrining diperketat mengingat lansia cenderung memiliki beberapa penyakit penyerta dibandingkan kelompok usia muda.

Penambahan pemeriksaan lebih lanjut perlu dilakukan jika lansia memiliki beberapa kondisi fisik yang kurang baik. 

  1. Kesulitan menaiki 10 anak tangga.
  2. Mengalami penurunan aktivitas fisik atau sering kelelahan. 
  3. Memiliki 5 dari 11 kondisi penyakit, hipertensi, diabetes, kanker selain kanker kulit kecil, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke, dan penyakit ginjal.
  4. Mengalami kesulitan berjalan kira-kira 100-200 meter. 
  5. Mengalami penurunan berat badan signifikan dalam satu tahun terakhir. 

Persyaratan kondisi kesehatan peserta vaksinasi secara umum

Sebelum melakukan vaksinasi, kondisi tubuh peserta harus dipastikan dalam kondisi stabil atau tidak sedang sakit. 

Hal ini tertera dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit nomor HK.02.02/4/4/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID19. 

  1. Tidak pernah terinfeksi COVID-19.
  2. Tidak sedang dalam status kontak erat dengan suspek atau pasien COVID-19.
  3. Suhu tubuh di bawah 37,5 °C.
  4. Tekanan darah stabil, di bawah 140/90 mmHg.
  5. Tidak dalam kondisi hamil, menyusui, mengidap gejala ISPA dalam tujuh hari terakhir, memiliki riwayat alergi berat, penyakit ginjal, rematik, dan sakit saluran pencernaan kronis.
  6. Bagi pengidap Diabetes Melitus tipe 2, kadar gula darah harus dalam keadaan terkontrol yakni di bawah 58 mmol/mol atau 7,5%. 
  7. Bagi pengidap HIV, viral load tidak terdeteksi, dan angka CD4 (ukuran sistem imun) harus diatas 200. 
  8. Tidak memiliki penyakit paru (Asma, PPOK, atau TB). Pasien TB bisa mendapatkan vaksinasi jika telah mengonsumsi obat anti tuberkulosis selama paling tidak dua minggu. 
Baca Juga :  11 Cara Jitu Mengusir Rasa Sedih dan Galau Dalam Hati

Di bawah ini alur dan pemeriksaan yang dilakukan pada hari H pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

  1. Mengisi pendaftaran dan verifikasi data.
  2. Mengisi ceklist kondisi kesehatan dan penyakit penyerta, anamnesa, dan edukasi vaksin COVID-19.
  3. Cek suhu. 
  4. Cek tekanan darah.
  5. Pemberian vaksin.
  6. Menunggu 30 menit antisipasi apabila ada KIPI (kejadian ikutan pasca imunisasi).
  7. Pemberian kartu vaksinasi.
  8. Menunggu jadwal suntikan dosis vaksin kedua.

Selain pengecekan suhu tubuh dan tekanan darah, semua pengecekan kondisi kesehatan serta pengecekan kestabilan komorbid yang diidap peserta, dilakukan secara mandiri ke dokter spesialis masing-masing.

The post Kenapa Lansia Diprioritaskan untuk Mendapat Vaksin COVID-19 Lebih Awal? appeared first on Hello Sehat.